DPR RI  

Ketua Pansus Angket KPK: Kader Golkar Jadi Target Operasi KPK

BOGOR, SUARADEWAN.com – Ketua pansus angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa (Fraksi Partai Golkar) menilai apa yang dilakukan oleh KPK akhir-akhir ini dengan operasi tangkap tangan (OTT) sepertinya memang menjadikan Partai Golkar sebagai target.

“Buktinya yang di OTT akhir-akhir ini banyak pejabat daerah dari Golkar. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai Cagub Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan cagub dengan survei tertinggi,” tegas Agun Gunandjar pada wartawan di Rumah Cuklik, Bogor, Minggu (7/10/2017).

Termasuk Ketum Golkar Setya Novanto, yang terbukti menang dalam praperadilan masih juga menargetkan Novanto untuk jadi tersangka lagi.

Baca juga: 

“Jadi, ada apa dengan KPK?” tanya Agun.

Namun Agun tidak merinci tentang siapa-siapa yang dijadikan target operasi oleh KPK menjelang Pilkada 2018 dan pemilu 2019 tersebut.

“Ya, ada asing yang berkepentingan dengan Indonesia sebagai negara yang kaya dan berpenduduk muslim terbesar di dunia,” jelasnya.

Anehnya lagi kata Agun, KPK menganggap Agun sebagai orang yang menghalang-halangi proses penyelidikan atau obstruction of justice  dengan membentuk pansus angket KPK di DPR.

“Apakah KPK tak paham bahwa angket itu amanat konstitusi yang diatur melalui UU MD3. Angket itu hak yang melekat pada DPR. MK pun menolak provisi dan PTUN menolak gugatan angket yang diajukan KPK,” ungkapnya.

Baca juga:

Lalu kenapa KPK masih tidak bersedia menghadiri rapat pansus? Bukankah KPK yang justru menjadi penghalang proses penyelidikan pansus angket, atau obstruction of justice?

“Padahal kehadirannya itu untuk mengonfirmasi temuan-temuan pansus, yang ternyata memang ada abuse of power di KPK. Bukankah sikap KPK ini yang menghalang-halangi proses pengadilan? Dan inikah yang disebut sebagai of construction of justice?” tanya Agung kecewa.

Menurut Agun, selama 15 tahun reformasi ternyata KPK tak mampu mencegah korupsi karena korupsi justru makin meningkat. Dia menilai ada yang tidak beres dengan KPK.

“Apa yang disebut klik, geng itu ada. Meski di KPK itu kecil tapi bisa mempengaruhi secara kelembagaan. Karena itu perlu pembenahan KPK,” pungkasnya. (BC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90