
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Juru Bicara KPK Febri Diansyah ikut berkomentar terkait adanya indikasi keterlibatan ketua KPK Ketua KPK Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP yang berujung korupsi tersebut.
Febri menyebut persoalan tersebut sudah diuraikan dalam surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan di sidang perdana, Kamis (9/3/17) lalu, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
“Dalam dakwaan sudah kita uraikan, soal itu,” ucap Febri, Sabtu (11/3/2017).
Febri menjelaskan, dibawah kepemimpinan Agus, LKPP sudah menyarankan agar 9 lingkup pekerjaan tidak digabungkan karena ada peluang gagal sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Seperti diketahui, Indikasi keterlibatan Agus sempat diungkap oleh Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor KPK beberapa waktu lalu.
Gamawan mengatakan telah meminta rekomendasi ke KPK dan diminta untuk didampingi LKPP yang saat itu diketuai oleh Agus Rahardjo.
“Ketua tim pengarah saat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), saya wakil, terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian untuk mendampingi. Lalu saya lapor kepada KPK, saya presentasi di sini. Saya minta KPK untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya,” sebut Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (20/1016) lalu.
Menanggapi hal itu, Agus kala itu juga sempat memberikan bantahan telah terlibat dan mengaku tidak perlu ada pemeriksaan terhadap dirinya.
“Saya enggak ada hubungannya kok. Ngapain saya diperiksa. Hahaha,” kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016) lalu.
Saat itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga mengaku siap melakukan pemeriksaan terhadap siapapun tanpa tebang pilih. Termasuk memeriksa Ketuanya jika hal itu dirasa penting guna mengungkap kasus korupsi tersebut.
“Jadi tidak mengenal siapa pun. Apabila penyidikan memerlukan keterangan kita harus berpartisipasi dan mendukung penyidikan,” tegasnya waktu itu. (DD)