Hankam  

Kiloan Sabu dan Seribu Lebih Ekstasi dari Malaysia Dimusnahkan

BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi

RIAU, SUARADEWAN.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan empat kilo lebih Sabu dan 1.400-an pil ekstasi pada Rabu (15/3). Barang haram tersebut merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan BNN Provinsi Riau terhadap jaringan narkoba internasional pada awal Maret 2017.

Dari hasil pengungkapan itu, BNN mengangkap tujuh orang sebagai tersangka dalam bisnis terlarang ini. Mereka antara lain berinisial H, AR, RM, AG, AH, AT dan AR. “Mereka semua ditangkap dalam waktu, lokasi, dan punya peran berbeda-beda,” kata Kepala BNN Provinsi Riau, Wahyu Hidayat.

Setelah diselidiki petugas, ternyata para pengedar ini mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi itu dari negara tetangga, Malaysia dan dibawa melalui pelabuhan. Karena itu, saat ini pengawasan dan razia di lokasi-lokasi pelabuhan semakin diintensifkan.

Dijelaskan Wahyu, kiloan sabu dan seribu lebih pil ekstasi itu rencananya akan dipasarkan pengedar ke Provinsi Jambi, Medan (Sumatera Utara), dan juga ke Lampung serta beberapa wilayah di Provinsi Riau.

Untuk mengungkap lebih dalam mengenai peredaran barang haram ini, saat ini pihak BNN terus melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya. Dan untuk itu mereka melakukan koordinasi dengan BNN Pusat yang dikomandoi oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso. “Kita masih terus mengejar bandar besarnya. Koordinasi dengan BNN Pusat untuk mengungkap jaringan internasional,” tegas Wahyu.

Sebagaimana diketahui, awal Maret lalu BNN Provinsi Riau melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pengedar narkoba ini. Dalam prosesnya sempat terjadi baku tembak antara petugas dengan pengedar, sebab saat akan dibekuk mereka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90