JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan performa kinerjanya. Selama periode Januari – April 2017, KKP telah menangkap 106 kapal ikan asing.
Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam rangka menjaga sumber daya laut, aksi KKP kali ini bekerja sama dengan Satgas 115, Polair dan TNI AL, serta jajaran pemerintah lainnya.
Dalam aksinya, TNI mampu menangkap sebaganyak 37 kapal, Satpolair 12 kapal, dan Ditjen PSDKP-KKP sebanyak 57 kapal yang kesemuanya terdiri dari 3 kapal Malaysia, 4 kapal Filipina dan 50 kapal Vietnam.
Hasil kerja ini pun, menurut Menteri Susi Pudjiastuti, merupakan hasil yang paling banyak di periode yang sama jika dibanding hasil-hasil yang diperoleh di tahun-tahun sebelumnya.
“Ternyata kita mendapatkan pencurian ikan ini makin luar biasa banyaknya. Bahkan mungkin bila dihitung per semester, per tri wulan, per kuartal tahun 2017 ini terbanyak daripada tahun lalu,” ujarnya dalam Konferensi Pers yang diadakan di Rumah Dinasnya, Komplek Widya Candra, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Koordinasi antar lembaga pemerintah ini pun terus diharapkan untuk dapat diteruskan dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara. Salah satunya seperti penyidikan kasus penemuan kapal asing yang akhir-akhir marak terjadi di perairan Indonesia.
“Jadi ya kita berharap untuk masalah ini, kita bisa minta bantuan Interpol untuk bantu kita untuk menangkap kapal-kapal asing (ilegal). Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT (Benda Muatan Kapal yang Tenggelam),” imbuhnya. (ms)