Kinerja Komnas HAM Buruk, Dari Penuntasan Kasus Jalan di Tempat hingga Dugaan Penyelewengan Dana

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai belum menunjukkan kinerja yang baik dalam upaya penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM, sehingga perlu untuk dievaluasi.

“Perlu evaluasi atas kinerja anggota Komnas HAM saat ini,” terang Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Asfinawati mengungkapkan, dalam catatan evaluasi yang dibuat oleh sejumlah Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM, menyimpulkan kinerja Komnas HAM periode 2012-2017, masih buruk.

“Dalam perjalanan reformasi dari 1998 hingga saat ini kami menemukan nyaris tidak ada perkembangan berarti dari mandat tersebut,” sebutnya.

Asfina merujuk pada sejumlah kasus penyelidikan pelanggaran HAM ada yang tidak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai berdarah 2014 yang melibatkan TNI Polri, kasuh Aceh, kasus Wasior Wamena, kasus vaksin palsu, dan kasus lainnya.

“Sejumlah penanganan dan penyelidikan kasus pro justisia gagal,” sebutnya.

Selain kinerja yang buruk, di Internal Komnas HAM juga masih meyisakan sejumah persoalan. Dirinya mengungkapkan, ada kesan perubatan jabatan pimpinan di Komnas HAM. Hal ini mengacu pada masa jabatan pimpinan yang setahun sekali berganti, dari sebelumnya dua tahun enam bulan.

Selain itu, ada indikasi penyelewengan anggaran yang terjadi di Komnas HAM. Indikasi ini terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kejanggalan terhadap laporan keuangan Komnas HAM tahun 2015.”Kami dengar ada penyelewengan uang di internal,” ujar Asfinawati. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90