JAKARTA, SUARADEWAN.com – Penggunaan Hak Angket KPK oleh DPR mendapatkan penolakan yang tegas dari masyarakat. Pasalnya, ada indikasi bahwa hak angket itu akan dimanfaatkan untuk melemahkan kerja dan kinerja KPK dalam memberantas Korupsi.
Salah satu penolakan tegas itu ditunjukkan oleh puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK).
Mereka menggelar aksi dukungan di depan gedung KPK di Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/7) siang. Selain aksi damai dengan menggelar spanduk, sejumlah perwakilan KOMAS TAK juga melakukan dialog dengan pimpinan KPK Agus Rahardjo.
Salah seorang koordinator aksi, Ray Rangkuti mengatakan, pengguliran angket KPK oleh DPR itu justru menunjukkan bahwa para pejabat di Senayan itu lebih tepat dilihat melakukan pendekatan kekuasaan dibandingkan upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Tidak ada yang dapat menjaga KPK selain dari kekuatan elemen masyarakat sipil. Kekuatan KPK selalu ada pada rakyat yang percaya bahwa KPK, sejauh ini, bekerja untuk membuat Indonesia bebas korupsi,” ujar Ray dalam jumpa pers usai berdialog dengan pimpinan KPK sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam jumpa pers bersama Ketua KPK itu, Ray mengatakan KOMAS TAK tegas menyatakan sikap mereka sebagai pendukung KPK dan menolak hak angket DPR.
Ada lima poin alasan KOMAS TAK menolak angket DPR terhadap KPK.
- Hak angket oleh DPR akan melemahkan KPK, yang artinya akan memperlemah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Hak angket oleh DPR merupakan bentuk kesewenangan melakukan intervensi politik atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
- Hak angket oleh DPR secara formal mengandung cacat hukum dan etika bernegara karena dari awal sudah menyimpang dari asas kepatutan moral dan nurani publik.
- Hak angket oleh DPR berjalan gagal fokus karena mengesankan DPR yang mencari-cari kelemahan dan kesalahan KPK, mulai dari meminta bukti rekaman pemeriksaan hingga melebar ke urusan keuangan dan kinerja KPK.
- Hak angket oleh DPR akan berdampak memberikan preseden buruk terhadap penegakan supremasi hukum di Indonesia dan dapat mendegradasi kewibawaan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili aspirasi dan kehendak rakyat.
“Untuk itu, kami, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK) menyampaikan petisi tolak angket KPK ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenangan DPR dan sebagai dukungan kami terhadap KPK,” tegas Ray. (za)