suaradewan.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia menerima aspirasi dari Forum Pengemudi Transportasi Online dalam rangka Hari Aspirasi, di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (4/10).
Dalam kesempatan itu, Yudi mengusulkan agar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dapat direvisi untuk menyelesaikan persoalan transportasi online.
“Meskipun peraturan tersebut ditunda pelaksanaannya hingga 6 bulan mendatang, namun secara jangka panjang Komisi V mendorong agar UU Lalu Lintas dapat direvisi untuk mengakomodir masukan dari banyak pihak, terutama para pengemudi transportasi online dan masyarakat yang antusias menggunakannya,” jelas Yudi seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id.
Menurutnya, selain situasi UU yang sudah melewati masa lima tahun sehingga membutuhkan pendekatan baru dalam melihat transportasi online yang harus diatur dalam sebuah kebijakan, juga harus ada adaptasi aturan yang ada dengan kondisi digitalisasi transportasi yang berkembang saat ini.