DPR RI  

Komisi X DPR RI Apresiasi Sidak Lembaga Pendidikan Non Formal Tidak Berizin

Anggota Komisi X DPR RI Muslim

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Petugas Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur Senin (27/2) mendatangi sebuah lembaga pendidikan bahasa, Seven Language, di kawasan Mall Cipinang Indah, Jakarta Timur, karena diduga tak memiliki izin.

Anggota Komisi X DPR RI Muslim mengatakan, tindakan yang diambil oleh sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur itu sudah tepat. Dia bahkan menyarankan, lembaga ‘abal-abal’ yang tidak berizin seperti itu sebaiknya ditutup.

“Jika ada lembaga pendidikan non formal tidak terdaftar, artinya tidak punya izin. Saran saya, tegas saja. Jika memang yang bersangkutan tak berizin dan melanggar, lebih baik ditutup atau disegel karena menyalahi aturan,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Muslim menyarankan, sebaiknya Kementerian Pendidikan melalui dinas pendidikan di berbagai wilayah juga ikut dan harus terus melakukan sidak.

Menurutnya, jika lembaga pendidikan tidak berizin seperti itu dibiarkan dan tidak ditindak tegas, maka bisa menjadi contoh yang tidak baik.

“Mereka menggampangkan masalah dan menjadikan pendidikan hanya sebagai alat mencari uang. Itu pun dilakukan secara tidak legal, kan bahaya. Sementara di sisi lain, kita berusaha agar kondisi pendidikan di negeri ini semakin baik, agar generasi muda memiliki nilai tawar semakin baik pula di era sekarang ini,’’ ungkap Muslim. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90