KPK Akan Segera Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng Tahun Ini

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Hari ini, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P2ON) di Hambalang Tahun Anggaran 2010 – 2012.

“Hari ini ada rencana dilakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) terkait dengan indikasi korupsi proyek pembangunan Hambalang,” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2).

Pemanggilan Choel ini, bagi KPK, merupakan perkara yang harus sesegera mungkin dilakukan. Tahun ini KPK berencana akan memproses secara tuntas.

“Ini kan salah satu perkara yang disebut ‘pekerjaan rumah’ oleh Ketua KPK, jadi harus diproses tahun ini. Choel adalah salah satu pihak yang kami tangani terkait kasus Hambalang,” lanjutnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang pada 16 Desember 2015. Choel diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yakni penyalahgunaan wewenang. Bahwa ada upaya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga Choel ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Choel, beberapa tersangka lainnya seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Anggota Kepala Biro keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemudah dan Olahraga Dedi Kusdinar serta Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Semuanya adalah PR yang bagi KPK wajib tuntaskan di tahun ini. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90