KPK Diancam Digugat Jika Tak Segera Tahan Setnov

Ketua DPR Setya novanto

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Seruan untuk segera menetapkan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP  menggema.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan politikus partai Golkar tersebut karena dianggap sudah memenuhi syarat bukti yang kuat dalam korupsi e-KTP.

“Nama yang masuk dakwaan khususnya Setya Novanto pasti telah didukung dua alat bukti yang kuat. Jadi sebenarnya ini tinggal on kan lampu tersangka, “terang Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (10/3/17).

Setya Novanto disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ikut menerima dana hasil korupsi proyek e-KTP senilai Rp 6 trilliun tersebut.

Dakwaan terhadap Setnov sudah sangat jelas, sebut Bonyamin, oleh karena itu tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak secepatnya menahan ketua Partai Golkar tersebut.

“Jika tidak segera Tersangka, maka MAKI akan gugat KPK karena tidak serius tangani korupsi sesuai tugasnya berupa tidak segera menetapkan Tersangka atas Setya Novanto,” tegasnya.

Bonyamin menyebut, peran Setnov dalam korupsi e-KTP sebagai pengatur anggaran dan bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus mengatur pemenang tender dan mendapat keuntungan dari tender proyek telah membuat kerugian negara yang cukup besar. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90