KPK Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar

JAKARTA,SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Patrialis Akbar.

Hari ini, Senin (6/3/17) KPK menggeledah Kantor Bea-Cukai yang terletak di Jl. Jend. A. Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap mantan hakim MK tersebut.

“Siang ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bea-Cukai pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK (Patrialis Akbar),” ujar Febri di Jakarta, Senin (6/3/17).

Sejauh ini, pihak Bea-Cukai sendiri belum memberikan keterangan resmi perihal penggeledahan tersebut. Namun dari pantauan, petugas KPK terlihat melakukan penyisiran di lantai dua gedung tersebut.

Patrialis Kabar diduga menerima suap sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu untuk meloloskan perkara uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman.

KPK sudah menetapkn empat nama tersangka dalam kasus tersebut yakni Basuki, Patrialis, Kamaludin dan Ng Feni. (SD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90