KPK Hanya Jalankan Hukum, Tidak Ada Urusan dengan Dampak Politik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya Febri Diansyah menegaskan, komisi anti rasuah itu hanya berpedoman pada proses hukum dalam pengusutan kasus korupsi, dan tidak mempertimbangkan tentang dampak politik yang mungkin muncul akibat pengusutan tersebut.

“Untuk dampak politik, kami tentu tidak menghitung itu. Karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum,” kata Febri di Jakarta, Rabu (8/3).

Seperti diketahui, hari ini Kamis (9/2) akan digelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Dalam persidangan itu KPK akan menguraikan kronologi skandal dan menyebutkan sejumlah nama yang terkait dengan korupsi uang rakyat triliunan rupiah itu. Namun belum tentu semua nama yang disebutkan nanti merupakan pelaku korupsi.

“Tentu tidak terhindarkan penyebutan nama pihak tertentu dan perannya masing-masing. Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini,” jelas Febri.

KPK juga akan menguraikan pertemuan tersangka Sugiharto dan Irman dengan pihak tertentu yang membahas tentang proyek e-KTP, meskipun belum masuk dalam pembahasan formal. “Kami berjalan di jalur hukum dan ekses politik dan segala macam itu kami harap patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama,” lanjut Febri.

Sebelumnya, ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada nama-nama besar yang akan diungkapakan pada persidangan hari ini, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Agus berharap penyebutan nama-nama ini tidak akan menimbulkan guncangan politik di dalam negeri.“Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali,” kata Agus. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90