KPK Hebat! Dua Pekan Dua Menteri Dua Kada Ditangkap

Dua Pekan Dua Menteri Dua Kada Ditangkap

JAKARTA, SUARADEWAN.com — Gebrakan hebat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersaji di era pandemi Covid 19 atau di penghujung tahun 2020. Betapa tidak. Hanya dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri, berhasil mengungkap empat kasus korupsi yang melibatkan tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan satu kader Partai Gerindra.

Kasus pertama terungkap Rabu 25 November lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (Wakil Ketua Umum DPP Gerindra) dicokok KPK terkait dugaan suap eksport benih lobster.

Dua hari berselang Jumat 27 November, lembaga antirasuah itu menangkap Walikota Cimahi Ajay M Priatna (Ketua DPC PDIP Kota Cimahi). Ajay ditangkap atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi.

Selanjutnya Kamis (3/12) siang, giliran Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo terkena apes garangnya KPK. Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai Laut yang juga petahana di Pilkada Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, terjaring OTT oleh KPK bersama tim sukses dan pihak kontraktor.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1 Miliar lebih yang diduga akan digunakan untuk kampanye dan pemenangan di Pilkada.

Akhir pekan kemarin dan paling menghebohkan tanah air adalah kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Wakil Bendahara Umum DPP-PDIP itu diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan Sabtu (5/12) terkait Dana Bansos Covid-19.

Seperti diberitakan sejumlah media nasional, untuk kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka yakni; Menteri Sosial Juliari P Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan Pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

KPK juga menyita barang bukti yang diduga hasil korupsi sejumlah Rp14,5 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya mengungkapkan, kasus suap tersebut bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin.

“Nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode,” kata Bahuri.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Dalam penunjukan rekanan tersebut, diduga telah disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Selanjutnya oleh MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos yang terbesar dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.

Pemerintah pusat sendiri menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah untuk perlindungan sosial.

Dilansir dari Antara, realisasinya bantuan perlindungan sosial pemerintah pusat hingga per 30 November 2020 yakni Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen dari pagu Rp 233,69 triliun.

Program Bansos tersebut meliputi PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 39,71 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 6,44 triliun, dan bantuan sembako non-Jabodetabek Rp 33,33 triliun.

Berikutnya adalah Bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun, dan bansos beras bagi penerima PKH Rp 5,26 triliun.

Selain digunakan untuk bansos warga miskin, dana PEN juga disalurkan untuk berbagai program antara lain Kartu Prakerja Rp 19,9 triliun, diskon listrik Rp 9,74 triliun, BLT dana desa Rp19,17 triliun. (red/exp*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90