JAKARTA, SUARADEWAN.com — Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengumpamakan KPK ibarat pemain asing yang kerap dijegal saat bertanding untuk memberantas korupsi di “liga Indonesia”.
Hal itu disampaikan Ruki bersama sejumlah mantan pimpinan KPK menggelar Konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7). Selain Ruki turut hadir beberapa mantan pimpinan KPK yaitu Adnan Pandu Praja (pimpinan jilid III), Zulkarnain (pimpinan jilid III), Taufiequrachman Ruki (pimpinan jilid I dan pelaksana tugas pimpinan jilid III), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan jilid I), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan jilid I dan plt pimpinan jilid II) dan Chandra M. Hamzah (pimpinan jilid II) serta mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi.
“Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke liga Indonesia, bukannya dioper bola, malah ditelikung, lari dijegal teman sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini tidak,” kata Ruki.
Perumpamaan itu disampaikan Ruki berdasarkan pengalamannya saat menjadi Pimpinan KPK dijegal kiri kanan oleh teman sendiri. Ruki juga memprotes ancaman DPR yang ingin memboiko anggaran KPK dan Polri.
“Kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK. Belum yang lain-lain diancam pula. KPK tidak dikasih anggaran, pikiran seperti apa itu? Masa anggota parlemen, pejabat negara mengeluarkan omongan KPK dan polisi tidak usah diberikan anggaran, yang benar saja? Sesuai logika tidak tuh?Kebodohan maksimal menurut Pak Erry,” tambah Ruki.
Menurut Ruki, kehancuran Indonesia karena korupsi sehingga untuk mengatasi korupsi semua pihak harus kompak.
“Mungkin kalau hanya dilihat dari hak angket, (masyarakat) tidak melihat ini (pelemahan) sistemik, tapi buat kami yang mulai dari awal di KPK terasa sekali tekanan demi tekanan kepada kami dari mereka yang kenikmatannya. Bagi mereka yang tidak tergangu ya mereka baik-baik saja, tapi bagi kami yang ada di KPK secara sistemik langkah-langkah pemberantasan korupsi ini mereka ganjal,” tegas Ruki.
Ruki menyampaikan hal tersebut terkait dengan tindakan panitia khusus (pansus) hak angket KPK yang melakukan sejumlah hal untuk mencari-cari kesalahan KPK misalnya dengan meminta hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK dan menyatakan ada temuan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) atau penyidik, sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) serta penyadapan di KPK pada 4 Juli 2017. Selanjutnya pada 6 Juli 2017, pansus juga menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk mencari laporan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap para narapidana tersebut. (RP)