JAKARTA, SUARADEWAN.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi lagi. Kali ini KPK menghantam praktek korupsi di sektor pupuk, hal tersebut disampaikan KPK dalam keterangannya kepada media, pada Rabu (27/3) malam hingga Kamis (28/03) dini hari.
“Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3/2019)
Selain anggota DPR tersebut yang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. KPK terlebih dahulu mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
“Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari,” ucap Febri.
“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
OTT diduga atas kasus transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (aw/ts)