KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Parpol

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA, SUARADEWAN.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan penelusuran atas aliran dana koupsi proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (22/3).

Menurut keterangan Febri, dugaan aliran dana korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pejabat dan poitikus itu akan diklarifikasi lebih lanjut saat persidangan ketiga kasus tersebut pada Kamis (23/3) besok, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

“Pastinya dugaan itu (aliran dana ke anggota DPR dan parpol) perlu diklarifikasi lebih lanjut dalam proses persidangan ketiga besok,” kata Febri.

Selain itu, dalam persidangan besok jaksa KPK juga akan mengkonstruksi proses pemberian uang yang dimaksud, sebab tidak semua kejadian korupsi itu diketahui oleh kedua terdakwa yang sudah dijerat, yakni mantan direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Dirjen Dukcapil Irman.

Dijelaskan Febri perisadngan besok akan menghadirkan tujuh orang saksi dari DPR RI dan kementerian Dalam Negeri, serta akan membicarakan mengenai anggaran proyek e-KTP.

Selain itu KPK juga akan memilah lebih spesifik mengenai keterangan saksi yang disampaikan pada terdakwa Sugiharto dan Irman, terkait rencana alokasi pengurusan anggaran proyek yang bernialai triliunan rupiah itu.

“Kami juga harus memilah lebih lanjut mana yang berasal dari keterangan saksi‎ yang disampaikan pada terdakwa tentang bagaimana rencana terkait alokasi untuk pengurusan anggaran serta ada juga yang sudah mengalir ke sejumlah pihak tertentu,” tukas Febri. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90