KPK Telusuri Pihak Baru yang Terlibat Korupsi Pengadaan Alquran

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Sebelumnya KPK sudah menahan ketua umum Anak Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz (FEF), karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab Suci umat Islam tersebut.

“Tentu saja penyidik akan periksa saksi lain. FEF (Fahd El Fouz) bagian dari kasus sebelumnya yang sudah ditangani dan sudah ada yang divonis. Kami akan panggil saksi lain yang relevan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/5).

Febri mengungkapkan, penahanan terhadap politikus Golkar itu dilakukan karena pihaknya yakin dengan bukti-bukti keterlibatan FEF. Sehingga, setelah pemeriksaan selesai dilakukan, yang bersangkutan kemudian langsung ditahan.

“Sebelum diperiksa dan penahan kemarin dilakukan, alasan sudah terpenuhi dan penyidik yakin dengan bukti yang ada,” tukas Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan FEF sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012. Ia diduga sudah melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b, lebih subsidair Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 65 KUHP. (ZA/trb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90