KPK Terus Memburu Para Penerima Suap E-KTP

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu para penerima suap di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2009 – 2014. Pihaknya mengaku sudah mengantongi nama-nama penerima uang haram tersebut, serta meminta untuk secepatnya mengembalikan uang dari dugaan suap proyek KTP berbasis elektronik (E-KTP).

“Beberapa hari ini KPK memanggil sejumlah anggota DPR RI. Tim mendalami proses pembahasan anggaran dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPR,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (5/2/2017).

Anggaran proyek yang menelan Rp. 5,9 trilun tersebut hingga kini masih tengah dalam proses pengungkapan. Sebagai langkahnya, pihak KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini sejak April 2014 silam.

KPK pun juga akan meminta keterangan dari saksi lain yang diduga mengetahui aliran suap dalam pembahasan DPR di Komisi II dan Badan Anggaran DPR tersebut. Di samping itu, pihaknya juga sudah meminta anggota DPR RI Periode 2009 – 2014 yang merasa menerima suap untuk segera melaporkannya ke KPK.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat dalam kasus E-KTP ini. Jika ada pihak yang ingin mengembalikan uang, hal tesebut akan menjadi faktor yang meringankan,” tegasnya.

Dan sejauh ini, sejumlah anggota DPR RI yang diduga mengetahui aliran suap serta terlibat dalam pembahasan anggaran proyek E-KTP sudah diperiksa KPK. Di antaranya adalah mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90