KPK Turun Tangan Usut Kartel Yamaha dan Honda

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kasus dugaan praktik kartel yang dilakukan oleh perusahaan Yamaha dan Honda dalam penjualan motor matic.

KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan KPPU untuk menangani dugaan kongkalikong permainan harga yang merugikan masyarakat konsumen itu.

“Komunikasi lebih lanjut sangat terbuka segera kita lakukan dengan KPPU,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (2/3/).

Dijelaskan Febri, dugaan monopoli harga oleh Yamaha dan Honda yang terindikasi korupsi di sektor pribadi atau private sector itu akan segera dikomunikasikan dengan KPPU, sebab itu merupakan salah satu fokus dari kerja KPK.

“Private Sektor itu, juga menjadi fokus kami.‎ Kami bisa turun tangan dalam hal penindakan jika ditemukan bukti adanya kongkalikong antara pihak swasta dengan penyelenggara negara,” kata Febri. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90