JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Keahlian DPR mulai menyosialisasikan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa Universitas.
Namun ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan, rencana DPR untuk merevisi UU KPK itu tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang ditangani lembaga anti rasuah tersebut saat ini.
“Saya kira tidaklah, dari dulu wewenang KPK itu yang saya ketahui DPR itu adalah memperkuat KPK. Jadi, itu hal-hal yang selalu dibicarakan antara pemerintah dengan pihak-pihak di DPR bagaimana agar KPK itu semakin baik, semakin diperkuat,” kata politikus partai Golkar itu.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi e-KTP ini diduga melibatkan banyak pihak dan nama-nama besar, mulai dari pihak eksekutif hingga legislatif. Bebrapa waktu lalu sejumlah anggota DPR RI sudah mengembalikan miliaran rupiah uang yang terkait dengan kasus korupsi e-KTP itu.
Terkait sosialisasi Revisi UU KPK ini, menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, itu hal yang biasa saja. Sebab, sosialisasi merupakan suatu tahapan dalam proses penyusunan suatu Undang-undang.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi RUU KPK yang diminta oleh Pimpinan DPR ini juga sesuai jadwal. Meskipun tidak menutup kemungkinan bawa ada tendensi politis terkait pengusutan kasus e-KTP yang sedang digenjot KPK saat ini.
“Bahwa kasus e-KTP yang sedang diproses di KPK, melibatkan orang nomor satu DPR. Bacaan seperti ini tak dapat dipungkiri memang berkembang di masyarakat,” kata Salang, Selasa (7/3).
Sementara menurut peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, memang ada serangan sistematis untuk melumpuhkan KPK oleh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Tujuannya adalah untuk menyerang balik KPK agar lembaga superbody itu batal mengumumkan semua tersangka korupsi proyek e-KTP.
“Kasus ini akan membuat serangan balik terhadap KPK menguat. Akan ada serangan secara sistemastis untuk melumpuhkan KPK dari pelbagai juru mata angin. Mereka-mereka yang dipersepsikan oleh pubkik sebagai figur yang baik, ternyata juga bagian dari praktik koruptif tersebut,” terang Erwin. (ZA)