KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru, Lebih Besar Dari Kasus e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menelan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun rupanya bukanlah kasus korupsi terbesar yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut keterangan dari ketua KPK, Agus Rahardjo, pihaknya tengah menangani satu kasus korupsi terbaru. “Kasus baru. Tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini (kasus e-KTP),” terang Agus di Jakarta, Rabu (14/3/17).

Agus menjelaskan, nilai kerugian negara dalam kasus korupsi baru tersebut ditaksir melebihi kerugian pada kasus e-KTP. Namun ia tidak merinci perihal kasus korupsi baru tersebut.

 Dirinya hanya menyebut bahwa kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Adapun pihak yang diduga terlibat tidak sebesar di kasus korupsi e-KTP.

“Bukan besar, tapi duitnya yang besar. Ada ‎kerugian (negara) yang diindikasi lebih besar (daripada kasus e-KTP),” pungkasnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90