
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menelan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun rupanya bukanlah kasus korupsi terbesar yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut keterangan dari ketua KPK, Agus Rahardjo, pihaknya tengah menangani satu kasus korupsi terbaru. “Kasus baru. Tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini (kasus e-KTP),” terang Agus di Jakarta, Rabu (14/3/17).
Agus menjelaskan, nilai kerugian negara dalam kasus korupsi baru tersebut ditaksir melebihi kerugian pada kasus e-KTP. Namun ia tidak merinci perihal kasus korupsi baru tersebut.
Dirinya hanya menyebut bahwa kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Adapun pihak yang diduga terlibat tidak sebesar di kasus korupsi e-KTP.
“Bukan besar, tapi duitnya yang besar. Ada kerugian (negara) yang diindikasi lebih besar (daripada kasus e-KTP),” pungkasnya. (DD)