KPU DKI Kaji Tahapan Putaran Kedua Pilkada DKI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemilihan Umum DKI (KPU DKI) tengah mempersiapkan waktu pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI. Menurut komisioner KPU DKI, Dahliah Umar, jika tidak ada pengajuan sengketa pilkada, maka pelaksanaannya akan digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Kalau tidak ada sengketa, hari H pemungutan suara sesuai jadwal akan jatuh pada 19 April,”ujar Dahlia, Jumat (17/2)

Adapun tahapannya pelaksanaannya nanti akan sama seperti pada Pilkada tahun 2012 yang lalu, yakni dilaksanakan satu setengah bulan setelah hasil resmi dari KPU DKI keluar.

“Tahapannya masih sama dengan Pilkada 2012. Kami tinggal mendiskusikan untuk menetapkan tanggal-tanggalnya,” paparnya.

Pada putaran kedua nanti, menurut Dahlia, KPU DKI akan berkoordinasi dengan Pemda DKI agar saat hari H pemungutan suara diliburkan sehingga mampu meningkatkan partisipasi warga dalam menyalurkan hak pilih politiknya.

“Agar Pemda DKI mengeluarkan edaran menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur baik bagi instansi pemerintah maupun swasta di DKI,” tutur Dahlia.

Dahlia juga mengakui bahwa pihak penyelenggara berencana menggelar debat kandidat untuk penajaman visi-misi para kandidat.

“Sampai saat ini masih dibahas apakah akan melakukan debat untuk penajaman visi dan misi. Kalau merujuk pada Pilkada 2012, debat untuk putaran kedua dilakukan dua kali dengan satu kali diselenggarakan KPU DKI dan satu kali debat lainnya bekerja sama dengan berbagai pihak,” pungkasnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90