KPU DKI Tetapkan Peserta Pilgub DKI Putaran Kedua Malam Ini

Ketua KPU DKI Sumarno

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Peserta Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan ditetapkan pada Sabtu malam besok (4/3/17). Pasangan calon (Paslon) nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor pemilihan tiga Anies Baswedan – Sandiaga Uno akan menjadi peserta Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, penetapan kedua paslon tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta. Paslon Ahok-Djarot dan Anies-Sandi keluar sebagai pemenang Pilkada DKI putaran pertama. Sedangkan paslon nomor satu Agus-Sylvi tersisih.

“Jadi, hari ini penetapan paslon yang akan menjadi peserta Pilkada DKI Jakarta untuk putaran kedua. Ya, kita sudah tahu siapa yang mendapat suara terbanyak, tapi penetapan hari ini,” ungkap Sumarno dalam diskusi dengan tema Kawal Pilkada DKI Jakarta, Jakarta, Sabtu (4/3/17).

Tahapan Pilkada DKI putaran kedua, jelas Sumarno tidak akan berbeda dengan tahapan pada putaran pertama. Masing-masing paslon akan melakukan kampanye.

Adapun pelaksanaanya akan diberlakukan tiga hari pasca penetapan. Dan masa tenang kampanye akan berlaku tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

“Salah satu tahapan adalah kampanye. Aturannya, tiga  hari setelah penetapan calon. Nanti 7 Maret kampanye dimulai. Lantas tiga hari sebelum pencoblosan hari tenang, tidak boleh kampanye, yakni  16-18 April,” terang Sumarno. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90