Sosmed  

KTP Ganda untuk menangkan Paslon Gagub DKI, Hoax

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Beberapa hari terakhir masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya informasi foto di media sosial FB dan WA mengenai isu penggandaan e-KTP DKI Jakarta oleh pihak tertentu untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Diantara informasi foto yang beredar tersebut adalah foto tiga buah e-KTP dengan indentitas yang berbeda namun memiliki foto KTP yang sama.

Namun setelah diklarifikasi ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, diketahui bahwa e-KTP tidak dapat dipalsukan. Sebab, tidak ada nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dalam e-KTP.

“Kalau saya melihat fisiknya, e-KTP menurut saya itu nggak mungkin. Menurut Dukcapil, bahwa tidak ada e-KTP itu sama. KTP ganda. NIK beda tapi namanya sama, foto sama itu curiga. Kalau nama sama itu bisa saja. Tapi kalau NIK sama, itu jelas-jelas nggak ada di e-KTP,” ujar Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, dalam acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Untuk penyebar berita bohong yang menggangu kondusifitas pelaksanaan pilkada DKI Jakarta apalagi masalah DPT, lanjut Jufri, apabila terbukti maka bisa dijatuhi hukuman pidana.

Menteri Dalam Negerti Tjahyo Kumolo juga sudah menginstruksikan Tim Monitoring Pilkada Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Siipl Kementrian Dalam Negeri untuk melacak kebenaran informasi tersebut. Hasilnya adalah bisa dipastikan bahwa foto pada e-KTP ganda tesebut adalah palsu.

“Berdasarkan hasil pelacakan Tim monitoring Pilkada Dirjen DukCapil, Ketiga foto ini #palsu krn menggunakan data milik orang lain,” kata Tjahjo lewat akun Twitter @tjahjo_kumolo, Sabtu (4/2). (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90