SURABAYA, SUARADEWAN.com – Belasan orang pria gay atau homo digrebek oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, di salah satu hotel di Jalan Diponegoro pada Minggu (30/4) dini hari.
Dalam razia di Hotel tersebut, petugas mendapati 14 orang pria yang tengah melakukan aktifitas seksual sesama jenis di dua kamar hotel berbeda.
Mereka berasal dari lintas kota dan lintas profesi seperti pengusaha, pedagang, dan swasta. Serta beberapa diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, membenarkan informasi penggerebekan tersebut.
Para gay ini mendapatkan undangan pesta haram tersebut dari salah seorang pelaku yang berinisial AN. Ia mengirim pesan undangan itu melalui aplikasi Blackberry Messengger.
Tiap orang yang ingin bergabung dalam pesta gay tersebut dikenakan biaya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
Awalnya pesta ini direncanakan digelar di Madiun, tapi karena hanya sedikit yang merespon maka acara dialihkan ke Surabaya.
“Saat diadakan di Surabaya, ternyata banyak pemintat,” kata AKBP Shinto Silitonga dalam ekspose perkara pada Minggu (30/4).
Polisi awalnya mendapatkan informasi pesta haram tersebut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan itu, petugas kemudian langsung gerak cepat menuju lokasi.
Dari penggerebekan itu Polisi mengamankan barang bukti ratusan bungkus kondom baru, puluhan kondom bekas, hanphone, TV Led, USB berisi film pono kaum gay, dan uang Rp 1,1 juta.
Berikut adalah inisial 14 orang gay yang diamankan tersebut:
- AN (43), pengusaha rental PS / Jombang
- AS (35), swasta / Sidoarjo
- KH (23), swasta / Sidoarjo
- AIS (20) mahasiswa / Sidoarjo
- ISW (40), pedagang / Yogyakarta
- MA (29), swasta / Yogyakarta
- Es (34), swasta / Surabaya
- FGF (25), mahasiswa / Surabaya
- TA (27), swasta / Madiun
- RTA (36), swasta / Madiun
- AL (25), swasta / Malang
- AN (24), swasta / Magelang
- SD (44), swasta / Gresik
- AS (22), mahasiswa / Sampang. (ZA/trb)