JAKARTA, SUARADEWAN.com – Korban trafficking atau perdagangan manusia kembali terjadi. Tercatat ada delapan pemuda yang jadi korban. Mereka merupakan warga desa Cenang, Kecamatan Songgom, Brebes.
Kasus yang diduga perdagangan manusia tersebut diketahui setelah keluarga korban mendapatkan video penangkapan delapan TKI asal Brebes oleh Imigrasi Johor, pertengahan Januari 2017 lalu.
Tokadi, salah satu orang tua korban, menyatakan anaknya berangkat dari Brebes ke Malaysia pada 28 November 2016. Saat itu anaknya diajak oleh tetangganya bernama Tarmudi yang memang diketahui bekerja di bidang tersebut.
“Waktu itu saya tidak curiga sama sekali,” kata dia saat ditemui di rumahnya, Senin 20 Maret 2017.
Anaknya yang bernama Ahmad Ghozali (18), berangkat dengan tujuh temannya. Mereka masing-masing Hendra Setiawan (23), Hermansyah (27), Apris Prasmono (20), Torikun (30), Jono (30), Amar (28), dan Sahroni (25).
Karena percaya dan kenal lama dengan Tarmudi, pihak keluarga pun saat itu bersedia memenuhi persyaratan awal dengan membayar uang sebesar 5 juta rupiah per orang, yang dibayar selama 2 kali. Pertama saat mendaftar sebesar 3,5 juta rupiah, dan selanjutnya 1,5 juta rupiah.
“Saat itu kami bayar saja,” lanjut Tokadi.
Meskipun saat itu ada rasa curiga terhadap proses pemberangkatan anaknya, yang berangkat dari Batam ke Malaysia tidak menggunakan pesawat.
“Waktu itu sempat kepikiran, kok ke Malaysia beda dengan yang saya tahu. Jadi dari Brebes ke Jakarta menggunakan bus. Lalu dari Jakarta menggunakan pesawat, dari Jakarta turun ke Batam. Nah, yang membuat curiga itu dari Batam naiknya perahu. Kenapa tidak naik pesawat?” ujarnya.
Selain itu, mendapat kabar dari anaknya, Tokadi semakin merasa curiga ada ketidakberesan dengan anaknya.
Tanda-tanda mencurigakan lainnya adalah saat bekerja, terkesan sembunyi-sembunyi. Misalnya, saat berangkat dari asrama menuju tempat kerja, selalu dikawal ketat oleh beberapa orang. Begitu juga saat pulang. Diakui anaknya tersebut bekerja di sebuah pabrik mesin di Johor.
Pihak keluarga yang tidak terima pun, mengadukan kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan mereka ke Polres Brebes.
Sunarto (55), orang tua korban lainnya, membenarkan cerita tersebut. Dia berharap kasus ini bisa diusut tuntas agar tidak ada korban selanjutnya.
“Sudah belum digaji, tidak pernah komunikasi juga. Tahu-tahu saya dengar ke Malaysia diselundupkan jadi kena masalah di sana,” pungkasnya.
Sementara, pihak perekrut tenaga kerja, Tarmudi, mengaku tidak mengetahui jika model perekrutannya itu ilegal. Dalam perekrutan itu, dirinya bekerja untuk PT Al-Kurni, sebuah perusahaan jasa pengiriman TKI di Malaysia.
“Saat ini bekerja untuk Ali Murtado, orang dari PT Al-Kurni,” ucapnya. (ms)