Hankam  

Lagi, Alasan Polisi Minta Hakim Hentikan Sidang Ahok

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Terkait dengan permintaan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada Ketua Hakim untuk menghentikan sementara sidang Ahok ihwal kasus dugaan penodaan agama, pihak Kepolisian kembali memperjelas alasan apa yang mengharuskan permintaan tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, permintaan tersebut adalah hal yang biasa dan wajar.

“Ini supaya polisi konsentrasi ke pengamanan Pilkada,” ujar Argo, Kamis (6/4/2017).

Adapun surat permintaan resmi yang sebelumnya ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya tertanggal 4 April 2017, tambah Argo, tak lain dikeluarkan dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini mengingat pentingnya kondusifitas jelang Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017 mendatang.

“Surat ini merupakan surat biasa dan wajar apabila Kepolisian mengirim surat berkaitan hal tersebut,” imbuh Argo.

Selain meminta penghentian sementara sidang kasus Ahok, surat tersebut juga menginformasikan untuk menunda penyelidikan terhadap laporan polisi yang menyeret nama paslon Anies-Sandi sampai pemungutan suara Pilkada DKI dilaksanakan.

Hal ini, sekali lagi, merupakan upaya Kepolisian agar pihaknya lebih fokus pada persiapan pengamanan pelaksanaan pemungutan suara yang tinggal menghitung hari lagi ini. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90