Hankam  

Lagi, Kapolri Imbau Tak Perlu Ada Pengerahan Massa ke TPS

Kapolri Tito Karnavian

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali mengimbau kepada sejumlah pihak untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan hari pencoblosan, pada Rabu 19 April 2017 mendatang.

Kapolri Tito Karnavian menegaskan, pengerahan massa tidak perlu dilakukan karena berpotensi mengganggu kenyaman dan keamanan masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya. Terlebih, lanjutnya, sudah ada maklumat bersama yang sudah dikeluarkan oleh kepolisiani terkait larangan pengerahan massa.

.”Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat bersama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawa Pemilu), yang intinya melarang pengerahan massa ke TPS (tempat pemungutan suara) apalagi membawa kesan intimidatif fisik maupun psikologis,” tegas Tito di Jakarta, Senin (17/4/17).

Maklumat yang ditandatangani pada 17 April 2017 menggunakan kewenangan diskresi kepolisian yang diatur dan dilindungi Undang-undang (UU), untuk menentukan dan menilai secara subjektif demi kepetingan publika. Dengan adanya kebijakan ini, anggota kepolisian bisa melakukan pemeriksaan jika ada pengerahan massa ketika Pilkada.

Terkait pengamanan, Kapolri menyebut bahwa sebanyak 65 ribu aparat keamanan gabungan yang terdiri dari 20 ribu dari kepolisian, 15 ribu dari TNI dan sisanya dari lingkungan masyarakat, Kemendagri, dan pemerintah daerah telah disiagakan untuk pengmankan Pilkada DKI Jakarta. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90