EDINBURG, SUARADEWAN.com – Brexit adalah singkatan dari Britain dan Exit yang kemudian disingkat menjadi Brexit. Hal ini seperti kejadian beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Yunani dengan singkatan Grexit (Greek Exit). Brexit merupakan sebuah wacana dimana Inggris menyatakan akan meninggalkan/keluar dari Uni Eropa atau tidak sehingga diadakan pengambilan suara (referendum) yang dilakukan oleh para warga negara Inggris dan 18 warga negara Commonwealth.
Parlemen Skotlandia secara resmi menolak Brexit, Selasa (7/2). Melalui pemungutan suara, sebagian besar politikus Skotlandia menolak dalam perbandingan suara 90-34. Ini merupakan sikap simbolis yang bisa membawa pada referendum kemerdekaan Skotlandia. Mosi ini diajukan oleh First Minister Nicola Sturgeon beberapa hari lalu. Argumen mosi menyebutkan pemerintah Inggris tidak bisa menjawab banyak pertanyaan terkait Brexit. Parlemen Westminster tidak bisa menjamin keberhasilan Brexit.
“Pemungutan suara ini adalah uji kunci apakah suara Skotlandia didengarkan atau tidak, apakah harapan kami diakomodur dalam proses Inggris,” kata Sturgeon. Menteri Negosiasi Inggris Mike Russell mengatakan, pemerintah tidak akan mengizinkan Skotlandia dihina.
“Kami tidak akan pernah memunggungi Eropa dan dunia,” kata dia. Skotlandia juga berhak memiliki pilihan demokrasi untuk menolak Brexit, dilansir laman Aljazirah. (SD)