JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dalam rangka menjaga kekayaan sumber daya budaya Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menghimbau kepada pemerintah pusat untuk melindungi suku Mante di pedalaman Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Hal ini disampaikan salah satu anggota DPD, Fachrul Razi.
Menurut Facrul, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, suku Mante harus mendapat hak perlindungan dan penyelamatan. Apalagi diketahui bahwa suku yang berada di pedalaman Aceh kerap menjadi korban diskriminasi, dalam arti kurang mendapat perhatian dari pemerintah, baik daerah maupun pusat.
“Keberadaan suku Mante dapat menjadi tambahan kekayaan sumber daya budaya bagi Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu proaktif dengan membuat program perlindungan dan penyelamatan,” terang Fachrul di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2017).
Facrul pun tak lupa mengingatkan bahwa ada banyak hal positif yang dapat dipelajari dari suku Mante ini. untuk itulah diperlukan kajian sejarah, sosial, budaya, dan ketahanan hidup suku Mante untuk kemudian dijadikan sebagai rujukan ke depannya.
“Perlu dilakukan penelitian dan observasi secara mendalam terhadap keberadaan suku Mante itu. Ini bisa memperdalam penelitian dan wisata dunia,” imbuhnya. (ms)