JAKARTA, SUARADEWAN.com – Konsep khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rangkain kegiatan di sejumlah daerah, mendapat penolakan. Tak hanya penolakan dari elemen masyarakat, pihak keamanan (polisi) juga enggan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto konsep Khilafah yang diusung HTI bertentang dengan dasar negara Indonesia, Pancasila sehingga munculnya penolakan dari masyarakat merupakan hal yang wajar.
“Kita lihat kasus penolakan dimana-mana kan itu indikasi. Video pernyataan sudah banyak. HTI itu ormas internasional. Kita pemetaan dia kaderisasinya dimana saja. Kerjasama stakeholder lain juga untuk memetakan,,” terangnya, di Jakarta, Selasa (2/5/17).
Dirinya menegaskan, siapapun yang hendak mengganti ideologi Pancasila, berarti melanggar konstitusi. “Negara ini berdasarkan Pancasila, keberagaman, kebinekaan, bukan negara agama. Jadi jangan ada ormas yang bicara soal khilafah”, tegas Rikwanto.
HTI, tutur Rikwanto melanjutkan, mencoba memaksakan penerapan sistem Khilafah di Indonesia melalui serangkai kegiatan dan proganda yang tujuannya untuk mengajak masyarakat mengikuti ideologi yang mereka usung. (DD)