JAKARTA, SUARADEWAN.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 Mahfud MD menegaskan kepada aktivis organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk tidak macam-macam dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (HTI). Hal tersebut ia imbaukan dalam wawancaranya di TV One pada Jumat (26/5/2017).
“Jangan macam-macam dengan NKRI. Negara Pancasila adalah negara yang memberi tempat kepada seluruh warga negara dan semua pemeluk agama,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada semua agar menyadari bahwa pluralitas kebhinekaan merupakan sunnatullah.
“Saling menghargai, saling menghormati, jangan memaksakan kehendak kelompok sendiri,” lanjutnya.
Mantan Hakim Konstitusi periode 2008-2013 ini juga meminta agar masing-masing kelompok yang berada di naungan NKRI untuk tidak bersibuk-diri mengurusi kelompok lain di luar kelompoknya.
“Uruslah kelompokmu dan harga, hormati kelompok lain. Jangan saling memaksakan atau saling menegasikan,” imbuhnya.
Terkait dengan tujuan HTI yang ingin mendirikan negara Islam (khilafah) di Indonesia, Mahfud pun hanya bisa bertanya bahwa khilafah yang mana yang akan diterapkan.
“Khulafaurrasyidin (Abubakar dipilih, Umar ditunjuk, Usman dengan Dewan Formatur, dan Ali yang dipaksa lalu dilawan)? Mau seperti Dinasti Muawiyah yang banyak membunuh? Mau Kerajaan seperti Wahabi Arab Saudi? Mau Emir seperti Uni Emirat Arab? Mau Kesultanan seperti Brunei? Mau Jumhuriyah (Republik) seperti Republik Islam Iran?” tegasnya.
Ya, para pengikut Hizbut Tahrir sendiri tak mampu menjawab ini sampai sekarang. Pokoknya sistem kepimpinan Islam, meski tak jelas bentuk dan model seperti apa yang dikehendaki.
“Bersyukurlah dengan ideologi Pancasila yang menghormati perbedaan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya. (ms)