Mahfud MD: Pemerintah Tak Perlu Ragu Bubarkan HTI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengimbau pemerintah tidak ragu untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara terang-terangan berniat meniadakan ideologi negara, Pancasila.

“Saya kira pemerintah tidak perlu ragu, dukungan masyarakat kuat ini. Karena sudah lama kita bicara itu harus dibubarkan, jelas-jelas itu menantang pancasila dan meniadakan pancasila, itu sudah terbuka mereka.” ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, demokrasi meniscayakan adanya kebebasan untuk berekspresi dengan menyuarakan aspirasi. Tetapi menurutnya, ada prinsip bernegara dan berbangsa yang tidak boleh diganggu gugat.

“Pertama jangan merusak ideologi NKRI dan yang kedua jangan menyebabkan pemerintahan lumpuh. Kalau pemerintah lumpuh, gerakan apapun akan sangat membahayakan rakyat” ujarnya menandaskan.

lebih lanjut Pakar hukum tata negara ini menyebut, berdemokrasi dan berbicara memperjuangkan keadilan adalah keharusan, tetapi jika memperjuangkan keadilan dengan mengganti dasar negara adalah tindakan yang melawan hukum.

“Itu hukum administrasinya bisa dibubarkan (HTI). Sementara hukum pidananya bisa saja itu menjadi makar,” pungkas Mahfud.

Senada dengan Mahfud, Rektor UIN Kalijaga, Prof Yudian Wahyudi mengatakan pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak ormas-ormas yang anti Pancasila.

“Pemerintah jangan ragu. Kenapa? Karena ini kalau dilihat dari syariah, sistem yang dipakai oleh HTI, itu pemerintah punya alasan yang sangat kuat, demi kesalamatan-keutuhan Negara,” ungkapnya.

Ia menilai HTI meruapakan organisasi politik yang dibungkus dengan panji-panji keagaman yang memiiki agenda poltik terselubung, yakni mengkampanyekan bentuk negara khilafah melalui dakwa.

“Yaitu membayangkan-mengharapkan HTI sebagai salah satu organisasi dakwah. Kenapa? Karena tadi! Salah satu ujung dakwahnya bukan dakwah dalam arti agama, tapi as-siyasih atau politik yang ujungnya mengganti pancasila dengan khilafah. itu berarti persis membubaran negara” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menkopolhukam telah mengambil langkah tegas untuk membubarkan HTI. Organisasi trans-nasional ini terindikasi kuat ingin mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90