Maksimalkan Kampanye Pilgub DKI Putaran II, Ahok Kembali Cuti

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan akan ada masa campaign untuk review pasangan cagub-cawagub yang lolos putaran kedua Pilgub DKI 2017. Pasangan cagub dan cawagub DKI petahana Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat pun harus kembali cuti kampanye.

Ahok mengaku tidak mau ambil pusing dengan keputusan tersebut. Cagub petahana tersebut mengatakan akan mengikuti apa yang menjadi ketetapan dari KPU DKI.

“Saya nggak tahu, kita ikut saja (aturan KPU DKI),” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta merumuskan aturan untuk review mengantisipasi adanya putaran kedua Pilgub DKI. Komisioner KPU Dahliah Umar mengatakan masa kampanye akan dimulai pada minggu pertama Maret.

“Masa rekapitulasi kami menetapkan antara tanggal 25-26 Februari, tiga hari berikutnya kita menunggu apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tidak ada maka antara tanggal 2-3 (Maret) menetapkan ada putaran kedua, tiga hari setelahnya masa campaign,” jelas Dahliah, Kamis (23/2/17).

Jika melihat hal jadwal tersebut maka kampanye putaran kedua akan dimulai pada tanggal 5-6 Maret 2017. Adapun masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI, kata Dahliah, akan berakhir pada 15 April 2017.

“(Berakhir campaign) 15 April 2017 atau 3 hari sebelum pencoblosan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil temuan hitung cepat dan hitung riil KPU Pasangan Basuki T Purnama (Ahok) – Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diprediksi lolos putaran kedua. Pencoblosan putaran kedua dijadwalkan pada 19 April 2017. (ET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90