Mantan Kader Terseret Korupsi e-KTP, PKS: Harus Diproses

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dua mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni GS dan AP, disebut menerima uang dalam proyek pengadaan e-KTP. Mengetahui itu, Presiden PKS Sohibul Iman pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprosesnya secara hukum.

“Sikap PKS jelas. Harus diproses secara hukum. Silahkan. Saya beri dukungan penuh kepada KPK, itu harus diproses,” kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017).

Alasan dari PKS sendiri memberi dukungan terhadap KPK itu karena kerugian negara sangat besar akibat kasus tersebut. Ya, meskipun skandal korupsi ini melibatkan mantan anggota DPR dari partainya sendiri.

“Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp. 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp. 2 triliun. Artinya, kerugian lebih sampai 30 persen,” lanjut Sohibul.

Meski sudah mengklarifikasi ke oknum yang terkait, di mana keduanya mengaku tak menerima uang dari pengadaan e-KTP itu, namun Presiden PKS tetap menghendaki untuk diproses oleh KPK sebagai yang berwenang.

“Namun, biar bagaimanapun, pada prinsipnya PKS mendukung penuh langkah KPK untuk memproses keduanya bila terbukti terlibat,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Sugiharto dan Irman sebagai tersangka. Keduanya merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Lebih lanjut, KPK sendiri sudah memberi bocoran bahwa dalam kasus proyek pengadaan e-KTP ini, ada banyak nama yang diduga terlibat. Di antaranya adalah nama-nama besar, baik dari kalangan pejabat maupun politisi. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90