JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Kwik terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Tadi memang ada pemeriksaan (kasus BLBI), “sebut Febri, Kamis (20/4/17).
Namun Febri belum dapat memberikan informasi lengkap terkait agenda pemeriksaan tersebut, persisnya dalam konteks apa manta Menko Ekuin tersebut.
Baca Juga: Kasus BLBI: Membentuk Kelompok Paling Kaya, Harta Tidak Habis 7 Turunan
Meski demekian, Febri menyatakan KPK terus mendalami dan menggali informasi di tingkat penyelidikan kasus terkait kasus BLBI tersebut.
“Sebelumnya, KPK melakukan pencarian info di penyelidikan kasus terkait BLBI. Belum nanti pastikan dulu informasi itu, di penyelidikan bisa panggil saksi bahasa, kami cek lagi sejauh mana proses selanjutnya,” terang Febri.
Sementara itu, Kwik mengakui pemeriksaan yang dijalaninya terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI saat dirinya menjabat sebagai menteri.
“Ada kasus, pertama yang sedang disidik dan saya dimintai keterangan, karena saya pernah ketika menjabat sebagai menko kan pernah ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya. Tahun 2002-2004 prosesnya,” sebut Kwik di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan usia menjalani pemeriksaan. (DD)