JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sejumlah delapan orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke luar negeri untuk belajar tentang sistem anti korupsi.
Mereka memilih Selandia Baru sebagai tempat belajarnya, karena negara itu dinilai sebagai contoh teladan dalam menekan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Belajar sistem anti korupsi di New Zealand (Selandia Baru) karena New Zealand Negara paling nol korupsinya,” kata anggota DPD RI dari Dapil Aceh Fachrul Razi.
Berikut nama delapan orang senator yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri itu;
- 1.Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite I DPD RI dari Dapil Aceh
- Intsiawati Ayus dari Dapil Riau
- Ahmad Kanedi dari Dapil Bengkulu
- Syarif dari Dapil Lampung
- Abdul Qodir Amir Hartono dari Dapil Jawa Timur
- Muhammad Mawardi dari Dapil Kalimantan Tengah
- Syafrudin Atasoge dari Dapil NTT
- Nurmawati Dewi Bantilan dari Dapil Sulawesi Tengah
Sebagaimana diketahui, mantan ketua DPD RI Irman Gusman, beberapa waktu lalu divonis oleh hakim 4,5 tahun penjara karena terbukti melakukan tipikor. Bahkan hak politik mantan wakil rakyat daerah ini juga dicabut sebagai pemberian efek jera. (ZA)