JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi yang tengah digodok Polri akan sangat kuat menindak kasus korupsi.
Bahkan, dia meyakini unit khusus tersebut akan lebih “galak” menindak karena jumlah personelnya lebih banyak dibanding KPK.
“Pertempuran akan menjadi luar biasa, mungkin akan lebih galak dari KPK. Kekuatan KPK tidak seberapa dibanding Densus Tipikor,” ujar Margarito, dalam diskusi “Perlukah Densus Tipikor” di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Rencananya, Densus Tipikor akan membentuk unit-unit di jajaran kepolisian daerah. Sementara KPK hanya bertempat di Jakarta.
Itupun jauh dari jumlah anggota kepolisian. Penanganan perkara korupsi di kepolisian pun diyakini akan jauh lebih meningkat dari sebelumnya.
Baca Juga:
- Saran untuk KPK, Margarito: Apa yang Perlu Ditakuti dari Angket?
- Ingatkan Nilai ‘Barifola’, HIKMU Jakarta Dorong Optimalisasi Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Maluku Utara
Hal tersebut akan berdampak positif bagi pemerintah karena mampu membongkar kasus secara masif.
“Maka Presiden akan dapatkan apresiasi luar biasa karena berasa aura pertempuran. Akan terlihat pemerintah begitu bergairah bertempur lawan korupsi,” kata Margarito.
Sementara dari segi regulasi, kata Margarito, KPK memiliki kewenangan lebih ketimbang Polri. KPK diberi kewenangan menyadap dan tidak perlu izin pengadilan untuk menggeledah.
Meski begitu, muncul kekhawatiran adanya abuse of power jika tidak ada sistem pengendalian yang menjamin kewenangan tidak akan disalahgunakan.
“Ini yang jadi soal. Saya tidak tahu bagaimana bayangan mereka mengenai cara mengendalikan timnya itu. Itu belum terlihat sampai sekarang,” kata Margarito. (AW/ko)