DEPOK, SUARADEWAN.com – Puluhan massa pro terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menggelar unjuk rasa di depan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (11/5) siang.
Dalam aksi itu mereka menggelar doa bersama berharap Ahok diberi kesehatan dan dibebaskan. Setelah itu mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya, Maju Tak Gentar, sembari membawa poster bergambar Ahok.
Sebelumnya Polresta Depok melarang digelarnya aksi unjuk rasa ini, mengingat hari ini adalah Hari Raya Waisak. Namun karena massa sudah terlanjur datang dan menggelar demo, maka Polisi sigap langsung mengamankan aksi tersebut.
Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan menuturkan, pihaknya tidak melarang digelarnya aksi unjuk rasa, namun aksi tersebut tetap ada aturan mainnya.
“Demo boleh, tetapi ada aturannya. Sesuai Pasal 6 Ayat (2) huruf b, demo tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Hari ini kan Hari Raya Waisak,” kata Herry pada wartawan, Kamis (11/5). (za/de)