Hankam  

Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Dua Kapal Asing Ditangkap TNI AL

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dua kapal asing yang yang berusaha masuk ke wilayah perairan Indonesia, ditangkap oleh Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL.

Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia menuturkan, penangkapan ini atas kerjasama dengan APMM Malaysia.

“Kami bekerja sama dengan APMM sama seperti Bakamla Malaysia. Ada kapal kabur dari Malaysia. Mereka koordinasi dengan kita, ya makanya ditangkap,” ujar Aan Kurnia, di Jakarta Selasa (25/4/17).

Panglima Koarmabar menyebut kedua kapal itu terlibat masalah di Malaysia. Kemudian mereka kabur ke wilayah Indonesia.

Namun Aan enggan merinci terkait sanksi yang akan diberikan terkait pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah negara yang dilakukan kedua kapal tersebut. Ia mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia.

“Yang jelas kesalahan dia tidak ada dokumen-dokumen yang sah. Karena namanya satu kapal untuk operasi harus ada syarat-syaratnya. Ini masih didalami oleh dua belah pihak, Angkatan Laut Indonesia dan Angkatan Laut Malaysia,” pungkasnya.

Kedua kapal tersebut ditangkap saat lepas jangkar di Tanjung Uma karena berlayar tanpa izin pelabuhan (port clearance) dan tidak mengibarkan bendera merah putih. Keduanya adalah kapal Mini Tanker (MT) Brama dan kapal MT Orca yang berbendera Fiji. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90