Mekeng Bantah Terlibat Dalam Proyek E-KTP

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng membantah keterangan Nazaruddin yang mengatakan ikut menikmati dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Tidak pernah,” ucap Mekeng saat bersaksi dalam persidangan dua terdakwa kasus korupsi KTP-el Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Jaksa Penuntut Umum sudah beberapa kali mengkonfirmasi pertanyaan yang sama ke Mekeng. Tapi, Mekeng tetap menjawab dengan jawaban yang sama.

Dalam persidangan, Jaksa pun mengingatkan Mekeng jika ada saksi yang menyebut dirinya ikut menerima uang haram tersebut. Saksi tersebut tidak lain adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ia juga mengaku siap jika harus dikonfrontir dengan Nazaruddin.

Mekeng melanjutkan, saat menjabat sebagai Ketua Banggar DPR, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detil rincian anggaran KTP-el. Anggaran dibahas di Komisi II DPR RI.

“Tidak pernah bahas satuan 3 di Banggar. Setiap pembahasan anggaran itu dibahas di komisi, kemudian setelah diputuskan anggaran Komisi II sekian. Yang kami tahu adalah gelondongan anggaran dari Komisi II,” tuturnya.

Ia juga mengaku tidak mengenal sosok Andi Narogong, pengusaha pemenang lelang proyek KTP-el. Ia juga memastikan dirinya tidak sepeser pun menerima uang dari Andi.

Mekeng menuding Nazaruddin yang menjadi aktor utama terkait kasus korupsi KTP-el. Nazaruddin disebut sengaja buang badan untuk melimpahkan kesalahan kepada anggota dewan lainnya.

“Nazaruddin aktor utamanya dan dia mau buang badan dengan memfitnah orang dengan keji,” kata paparnya.

Usai sidang, Mekeng juga mengaku bakal menuntut Nazaruddin terkait kesaksiannya. Menurut dia, Nazaruddin telah melakukan kebohongan dan fitnah yang keji.

“Saya akan menuntut saudara Nazaruddin dengan data-data yang saya miliki secara pidana,” ujarnya.

Sebelumnya dalam persidangan di hari yang sama Nazaruddin menyebut Melchias Markus Mekeng disebut menerima dua kali uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang menjalankan proyek KTP-el. Total uang yang diterima Mekeng mencapai USD1,4 juta. (ET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90