JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aksi Bela Islam 411 dan 211 ternyata menyisakan 1001 macam pertanyaan telak. Selain motifnya yang tidak jelas, dana aksinya juga menyimpan misteri yang terselubung.
Seperti diketahui, banyak pihak yang sudah menyatakan bahwa motif aksi bernuansa agama ini penuh dengan intrik politik di dalamnya. Entah itu untuk tujuan Pilkada DKI Jakarta, maupun upaya makar di Indonesia yang sudah sebelumnya diusut oleh pihak berwenang.
Meski perihal motif aksi ini juga seksi untuk diulas lebih jauh, tetapi dalam laporan ini, kami hanya menyajikan soal peruntukan dana aksi untuk tujuan “mulia” tersebut di atas.
Terkait dana-dana aksi ini, kiranya sudah ada sejumlah bukti yang transparan yang bisa membuat penyajian laporan ini tampak terlihat objektif. Bahwa dana miliaran yang tujuannya untuk suksesi aksi bela Islam, ternyata juga mengalir ke tubuh pimpinan GNPF MUI, yang kemudian berlanjut ke agenda-agenda lainnya yang sama sekali tak berhubungan dengan agenda awal pengumpulan dana ini sendiri.
Penampung Dana Aksi Bela Islam
Sebuah yayasan bernama Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All), dikabarkan punya posisi strategis sebagai penampung dana Aksi Bela Islam 411 dan 211 di penghujung tahun 2016 silam itu. Jumlah dana yang ditampung ini, sebagaimana dinyatakan oleh Bactiar Nasir selaku penanggungjawab, yang juga merupakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), berkisar Rp. 3 miliar.
Bachtiar mengakui bahwa dana sebesar itu berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan untuk Semua. Uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka pada aksi 411, serta sejumlah sumbangan-sumbangan kemanusiaan lainnya.
“Dana dipakai untuk konsumsi, untuk yang datang unjuk rasa, sebelumnya juga untuk korban-korban luka di aksi 411, untuk informasi, pasang spanduk dan baliho, operasional dan lai-lain. Sampai kemudian kita sumbangkan juga Rp. 500 juta ke Aceh dan Rp. 200 juta ke Sumbawa,” kata Bachtiar usai pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (10/2/2017).
Meski tak menjelaskan berapa sisa dana setelah penyelenggaraan dua aksi unjuk rasa tahun lalu itu, namun Bachtiar mengatakan bahwa sisa dana tersebut juga akan dipakai untuk membiayai aksi-aksi selanjutnya, seperti aksi lanjutan di tanggal 11 Februari 2017.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mencurigai adanya pengalihan dana yang janggal. Pasalnya, nomor rekening yang tersebar dalam format selebaran di sosial media dengan mencantumkan nama-nama pengurus GNPF MUI seperti Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim, dikabarkan sebagai nomor rekening yang palsu oleh Sekretaris DPD FPI Novel Bamukmin.
Di tambah lagi bahwa Bachtiar sendiri yang kemudian menutup rekening itu dan mengalihkan uangnya ke rekening lain yang juga atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.
“Namun, sebagian yang diserahkan. Tidak seutuhnya,” tandas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017)
Hal itulah yang kemudian memicu adanya kecurigaan soal adanya pengalihan uang yayasan yang tidak bertanggungjawab. Dan dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Islahuddin Akbar, pegawai bank, sebagai tersangka. Islahuddin diduga membantu proses pengalihan dana tersebut.
“Jumlah dana yang telah ditarik oleh IA sebesar Rp. 600 juta, yang kita belum tahu penggunaannya untuk apa,” lanjut Martinus.
Berita Terkait