JAKARTA, SUARADEWAN.com – Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus saja menggema. Di mana-mana, di hampir seluruh penjuru negeri ini, gerak laku HTI, seruan-seruan provokatif tak henti aktivis-aktivisnya gaungkan, bebas tanpa batas.
Hal ini tentu menimbulkan banyak keresahan mengingat visi dan misi gerakannya, baik langsung ataupun tidak, sangat bertengangan dengan semboyan berbangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Lebih jauh, gerakannnya juga cenderung berpotensi menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dalam.
Untuk lebih mengenal bagaimana gerakan HTI, mulai dari sejarahnya sampai eksisnya gerakan ini di Indonesia secara masif, berikut wawancara eksklusif dengan KH Imam Ghazali Said, MA. Cendekiawan muslim ini, setidaknya, sudah banyak mengamati gerakan Islam radikal, termasuk gerakan HT internasional dan HT Indonesia.
Terbentuknya HT Hingga Jadi OT
Menurut Imam Ghazali Said, sejak berdirinya HT di tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina, HTI sampai hari ini merupakan organisasi terlarang (OT). Kelompok besarnya adalah Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Ismailiah, Mesir, berdiri pada tahun 1928 dengan tokohnya Syaikh Hasan Al-Banna.
“Pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini (pada mulanya) “moderat”. Dia berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh,” terang Imam Ghazali.
Inilah yang kemudian memicu IM menjadi besar. IM diakui oleh Syaikh Al-Banna punya harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, sehingga mengakomodasi semua golongan.
Dari IM ini kemudian berdiri satu lembaga bernama Tandhimul Jihad. Lembaga ini merupakan insitusi jihad yang sifatnya rahasia dengan doktrin kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid.
“Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Ketika pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa,” lanjutnya.
Perkembangan lembaga ini yang kemudian mendirikan Hizbut Tahrir (HT) dengan tokohnya Taqiuddin Nabhani. Namun dalam perjalanannya, meski awalnya adalah bagian dari IM, antara pendiri IM sendiri (Hasan Al-Banna) dengan Tandhimu Jihad (Taqiuddin Nabhani), terjadi perbedaan yang sangat mendasar.
“Hasan Al-Banna berprinsip melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia. Sedang Taqiuddin bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer. Taqiuddin berpendapat kekalahan Arab atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme. Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya,” ungkapnya lebih lanjut.
Lantaran HT pada fase perjalanannya berideologi khiafah islamiyah, sementara di negaranya sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan masyarakatnya. Seban inilah yang kemudian menjadi HT sebagai organisasi terlarang (OT). Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah modern.
“Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja dan menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke parlemen. Hizbut Tahrir masuk ke partai politik dengan menyembunyikan identitasnya,” lanjut Imam Ghazali.
Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih jadi organisasi terlarang di Yordania.
Masuknya HT ke Indonesia
Di Indonesia sendiri, berkembangnya HT berawal melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Mereka awalnya mengembangkan pola ikhwan, pola Salafy dan pola Hizbut Tahrir. Tapi antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan.
“Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam,” terangnya.
Ditelusiri lebih jauh, perkembangan HT di Indonesia ternyata melalui oran Libanon. Namanya Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 80-an.
“Kemudian juga dibawa Mustofa bin Abdullah bin Nuh. Inilah yang mendidik tokoh-tokoh HTI di Indonesia seperti Ismail Yusanto, tokoh-tokoh Hizbut Tahrir sekarang,” lanjutnya.
Seiring berjalannnya waktu, HT Indonesia terus terang menganggap Pancasila sebagai produk jahiliah. Pun demikian halnya dengan pandangan mereka terhadap nasionalisme.
“Tapi reformasi kan memberi angin kepada kelompok-kelompok ini sehingga dibiarkan saja. Dan tidak ada dialog,” ujarnya.
Akhirnya, tambah Imam Ghazali, mereka (HT) memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah untuk mempengaruhi MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tapi mereka taqiah (menyembunyikan agenda perjuangan aslinya), sebab mereka menganggap Indonesia itu sebenarnya jahiliah. Taqiah itu ideologi Syiah tapi dipakai oleh mereka.
Gerakan Politik HT Indonesia
Lalu, bagaimana cara Hizbut Tahrir merealisasikan kepentingan politiknya? Terang Imam Ghazali, meski bernama partai, Hibut Tahrir, tak bisa ikut pemilu. Hizbut Tahrir membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan khilafah Islamiah.
“Pertama, taqwin asyakhsyiah islamiah, membentuk kepribadian Islam. Mereka pakai sistem wilayah, karena gerakan mereka internasional. Jadi untuk Indonesia wilayah Indonesia,” paparnya.
Tapi sekarang pusatnya tak jelas, karena di negaranya sendiri sangat rahasia. Mereka dikejar-kejar karena Hizbut Tahrir ini organisasi terlarang. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya.
“Tapi di sini (di Indonesia) mereka terbuka karena Indonesia memberi peluang. Ada Ismail Yusanto dan sebagainya, jadi bisa muncul di media massa. Nah, dari taqwin syahsyiah islamiah ini bagaimana bisa mengubah ideologi nasionalis menjadi internasionalis Islam,” lanjutnya.
Cara-cara berpolitik HT di Indonesia selanjutnya adalah dengan penyadaran (attau’iyah). Selain itu, at-ta’amul ma’al ummah, terus berinteraksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan-kepentingan masyarakat.
“Keempat, harkatut tatsqif, gerakan intelektualisasi. Ini diajari bagaimana menganalisa hubungan internasional, mempelajari kejelekan-kejelekan ideologi kapitalisme. Pokoknya yang ideologi modern itu mereka serang semua,” imbuhnya.
Ya, mereka melontarkan Islam sebagai solusi atau alternatif. Ini beda dengan Ikhwanul Muslimin dan Tarbiah Islamiah yang kemudian menjelma sebagai PKS. Sebab Ikhwanul Muslimin agak fleksibel.
Lihat misalnya sasus di Syria, di bawah Mustofa as-Syiba’i, ketika ideologi pemerintahannya sosialisme, mereka ikut sosialis. Ia mencari landasan hukum bahwa sosialisme itu benar menurut Islam. Maka Mustofa as-Syiba’i menulis buku Istiroqiyah Islamiah, jadi sosialisme Islam.
Dan langkah yang terakhir, lanjut Imam Ghazali, at-taqwin daulah islamiah, membentuk Negara Islam.
“Sarananya apa? Biwasailil jihad, dengan sarana jihad. Jadi bagi negara nasional, gerakan mereka, menurut saya, bahaya. Karena gerakan selanjutnya adalah istilamul hukmi, merebut kekuasaan,” terangnya lebih lanjut.
Memang, gerakan HT ini terkesan utopia. Tetapi yang dikhawatirkan oleh Imam Ghazali adalah ketika mereka pakai cara-cara kekerasan.
“Kan berat. Karena mereka didoktrin dan pengikutnya muda-muda semua. Misalnya, mahasiswa semester 2 atau 3. Bahkan santri saya datang ke saya, ia bilang diajak Hizbut Tahrir,” tambahnya.
Pandangan HT Tentang Fiqh
Ada pemikiran begini. Apakah negara yang pakai sistem jahiliah itu perlu fiqh. Padahal fiqh itu adalah hukum Islam yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan yang Islam. Ini terjadi perdebatan antara Sayid Qutub dan Wahbah Zuhaili.
Menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani, fiqh tidak perlu dipelajari atau dipraktikkan sepanjang suatu negara belum melaksanakan sistem Islam. Sedang Wahba Zuhaili menganggap bahwa fiqh adalah suatu keniscayaan. Ini jadi polemik.
“Menurut Wahba, orang Islam harus belajar fiqh, baik negaranya Islam maupun tidak Islam. Jadi menurut Wahba tidak hanya sistem pemerintahan saja, tapi bagaimana orang nikah, orang salat, muamalah, semua itu kan fiqh yang ngatur,” lanjutnya.
Tapi menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani tidak perlu itu. Yang penting bagaimana memperjuangkan menegakkan pemerintahan Islam, baru setelah itu fiqh.
“Karena itu meski buku-buku atau tulisan Sayid Qutub banyak tapi tak ada fiqhnya. Semua buku-buku dia bernuansa politik. Misalnya pertarungan Islam dan kapitalisme dan sebagainya,” terangnya melanjutkan.
Lebih lanjut, Imam Ghazali menuturkan bahwa ada sejumlah pemikiran HT yang disembunyikan. Apalagi diketahui bahwa HT adalah Juru Bicara Taqiuddin Nabhani sebagai pendirinya. Jadi, informasi dan pemikiran yang keluar diatur. Referensi mereka tidak terbuka.
‘Padahal kondisi sekarang kan sudah tidak bisa model begitu. Seperti saya kan tidak bisa mengelabuhi mahasiswa saya. Karena mahasiswa saya bisa mengakses literatur primer. Kecuali anggotanya bodoh-bodoh. Kan kasihan kalau anggotanya bodoh-bodoh,” ungkapnya.
Lantas, apakah penyembunyian pemikiran itu dilakukan secara sengaja?
“Bisa saja dianggap aib dan kalau itu dimunculkan pasarnya bisa tidak laku. Karena itu disembunyikan. Tapi pada era sekarang mana bisa disembunyikan. Lha,wong, di tiga negara, di Libanon, Syria dan Yordan, Hizbut Tahrir itu jadi organisasi terlarang,” lanjutnya.
“Di Mesir juga jadi organisasi terlarang karena mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Jadi mereka gampang terseret pada aksi kekerasan. Karana itu anak-anak muda NU jangan mudah terprovokasi ikut mereka,” sambungnya.
Beda HT dan NU
Dari gerak laku HT yang bisa kita simak hari ini, terang bahwa laku mereka sangat berbeda dengan laku dan gerak Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam sejarahnya, NU berdiri tahun 1926 dalam proses menuju pembentukan negara Indonesia. Sedang Hizbut Tahrir (HT) berdiri ketika nation state di tempat ia berdiri telah terbentuk, yaitu tahun 1953.
Dari segi latar belakang waktu yang berbeda ini, dipahami bahwa sejak awal NU memberi saham besar terhadap pembentukan nation state yang kemudian menjadi negara Indonesia merdeka. Sedang HT berhadapan dengan negara yang sudah terbentuk.
Maka wajarlah, jika HT menganggap bahwa nasionalisme itu sebagai jahiliyah. Karena mereka anggap menjadi penghalang dari pembentukan internasionalisme Islam, apalagi nasionalisme tersebut tidak memberlakukan syariat Islam dan lebih banyak mengadopsi sistem hukum sekuler Barat.
NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hukum nasional kita.
Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia.
Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.
Jadi, perjuangan NU dalam menegakkan syariah baik sebagai etika social maupun sebagai hukum formal tidak bisa diletakkan di luar NKRI. Karena NKRI ini didapat dengan perjuangan para syuhada yang gugur pada prakemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. Pendek kata, NU tidak bisa terpisah dari negara nasional ini.
Meski demikian, Imam Ghazali tetap punya harapan pada HTI dan NU di Indonesia. Meski punya perbedaan secara prinsip, tetapi keduanya tetap diakui punya kesamaan mendasar.
Keinginan untuk melaksanakan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan itu sama antara keduanya. Hanya perbedaannya, adalah bagaimana cara merealisasikannya.
“NU lebih realistis, sedang HTI utopis. Lah, kapan khalifah seperti yang dicita-citakan itu akan muncul? Wong prediksinya, yang katanya 30 tahun dari berdirinya HTI, sistem khalifah akan terbentuk di seluruh dunia Islam. Buktinya mana?” ujarnya.
Di Yordan saja masih jauh, apalagi di Indonesia. Karena itu, hal-hal yang sama mestinya bergerak secara koordinatif. Obyek dakwah yang sudah menjadi kaplingan NU, harapnya, jangan diganggu. Apalagi itu jelas-jelas masjidnya NU, lembaga pendidikan NU, dan lain-lain.
“NU sendiri mestinya mampu merumuskan tujuan idealnya di negeri ini. Sekaligus merumuskan langkah-langkah realistis untuk mencapai tujuan itu. Dalam hal ini, kita bisa berguru pada HTI dengan empat marhalah perjuangan HT yang populer itu,” terangnya.
Ke depan, ia mengharap, HTI berhenti dan tidak mengganggu obyek-obyek dakwah NU. Jika tidak, NU akan melawan. (ms)