JAKARTA, SUARADEWAN.com – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut ada sejumlah tokoh nasional yang berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejumlah tokoh tersebut, sebutnya memiliki pemahaman yang anti terhadap ideologi kebangsaan, Pancasila, bahkan berniat menggantinya.
“Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga. Tokoh-tokoh nasional juga ada. Ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu,” terang Mendagri usai Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta, Rabu (10/5/17).
Meski demikian, dirinya enggan mengungkap nama-nama tokoh yang dimaksud.
Dirinya menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul, berserikat dan mengekspresikan pendapatnya secara bebas. Namun dengan catatan harus tunduk pada Pancasila sebagai ideologi yang telah disepakati bersama.
“Kalau dia ormas keagamaan, kalau Islam dia harus amalkan Al Quran dan hadist, iya. Tapi sebagai warga, dia harus mengakui Pancasila, mengakui kebinekaan, keragaman,” tuturnya.
Mendagri mengatakan bahwa Pemerintah akan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membubarkan HTI. Dirinya pun mengakui bahwa pemerintah memilik cukup bukti yang menyatakan HTI adalah ormas yang anti Pancasila.
“Sekarang sedang disiapkan kejaksaan, kami minta mengajukan ke pengadilan. Kalau soal bukti, lengkap. Data dari daerah dengan Kememendagri, data kejaksaan, data kepolisian, rekaman ada semua, tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap,” tegasnya.
Selain itu, Tjahjo membantah klaim dari pihak HTI yang mengaku sebagai ormas legal karena sudah terdaftar di Kemendagri.
“Di Kemendagri sudah tidak terdaftar. Di Kemenkumham ada, asasnya nyebut Pancasila, tapi sehari-harinya tidak,” pungkasnya. (dd)