Mendagri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Apapun

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas tidak akan memiliki dampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya Perppu tersebut diterbitkan sebagai langkah pemerintah untuk menegakkan prinsip pilar kebangsaan. Setiap ormas, apapun alirannya harus tunduk peraturangan perundangan.

“Prinsipnya negara tidak boleh kalah terhadap organisasi apa pun yang bertentangan dengan ideologi negara,” Sebut Tjahjo, Rabu (12/7/17).

Kemudian, organisasi yang ada, sebutnya harus bermamafat dan memberikan kontribusi nyata terhadap bagi masyarakat. Ia pun mencontohkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) sebagai salah satu organisasi yang banyak memberikan mamfaat.

“Manfaatnya memberikan pendidikan politik pemahaman informasi yang baik kepada masyarakat, itu organisasi yang baik kepada masyarakat,” sebutnya menjelaskan. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90