JAKARTA, SUARADEWAN.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhir-akhir ini menjadi sorotan, Hizbut Tahrir dituding mengusik NKRI dan Pancasila, oleh karena HTI menginginkan perombakan sistem, dari sistem demokrasi ke khilafah, serta memvonis nasionalisme dan demokrasi sebagai sistem kufur.
Seperti yang dilakukan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser NU baru-baru ini (sabtu, 1/4) yang melakukan pembubaran aksi konvoi HTI yang melakukan Kirab Panji Rosululloh di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Jawa Timur. Aksi pembubaran dilakukan karena dianggap HTI berpotensi mengancam kerukunan umat.
“Ansor dan Banser tegas menolak kegiatan itu karena sudah bertentangan dengan prinsip dan komitmen NU sebagai garda terdepan menjaga keutuhan NKRI. NKRI harga mati,” ujar Syahrul Ketua GP Ansor Tulungagung.
Di berbagai tempat HTI juga mendapatkan sorotan untuk tidak melaksanakan aktivitasnya sebagaimana pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Pengurus GP Ansor Semarang, yang menolak dan akan membubarkan kegiatan HTI jika tetap dilaksanakan pada tgl 9 april nanti.
Aksi pembubaran kegiatan HTI oleh GP Ansor kemudian menghadirkan pro dan kontra, yang kemudian membuka fakta, bahwa HTI di beberapa negara memang dilarang dan muncul keinginan hal serupa juga diberlakukan di Indonesia.
Menurut sumber resmi dari Hizbut Tahrir Indonesia, pertanyaan mengapa Hizbut Tahrir dilarang di berbagai negara adalah pertanyaan yang sering berulang diajukan.
Mengapa Hizbut Tahrir dilarang di banyak negara?
Berikut pernyataannya sebagaimana yang termuat di situs HTI hizbut-tahrir.or.id: “Hizbut Tahrir berada pada garis terdepan dalam aktivitas politik di Dunia Islam. Hizbut Tahrir telah menantang dan menjadi perhatian para penguasa tiran di Dunia Islam. Rezim-rezim tiran itu merespon aktivitas Hizbut Tahrir dengan cara memenjarakan, menyiksa dan membunuhi para anggota kami.”
“Meskipun tantangan kami terhadap rezim-rezim ini berada pada tataran intelektual dan politik, yakni dengan melakukan debat dan diskusi, rezim-rezim ini mengambil langkah melarang dan membungkam partai, karena mereka tidak punya pemikiran intelektualnya sendiri. Karena rezim-rezim ini tidak menoleransi setiap oposisi, maka partai-partai yang beroposisi lainnya juga dilarang. Meskipun ada pelarangan dan intimidasi terhadap anggota-anggotanya, pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir terus menyebar di masyarakat.”