JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Dalam kasus ini, sebagaimana telah diisyaratkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi partai diduga terlibat.
“Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik, karena nama yang akan disebut banyak sekali. Nanti kalau Anda mendengar dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di hadapan wartawan media.
Mengetahui ini, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
“Sudah masuk ranah hukum. Jadi biarlah proses hukum yang berjalan,” tandas Hendrawan di Jakarta, Minggu (5/3/2017).
Pihaknya berharap bahwa KPK bisa bekerja profesional, tanpa pilih kasih dalam penanganaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh negara dan mantan pejabat di pemerintahan ini.
“Kami hanya berharap KPK bekerja secara objektif, cermat dan profesional,” imbuh Hendrawan.
Hendrawan mengaku bahwa fraksi PDI-P di parlemen berpegang teguh pada pesan sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Bahwa menjaga kualitas kinerja anggota di DPR adalah tanda seorang kader mengabidkan diri melalui kerja-kerja sebagai wakil rakyat.
“Seperti pesan Ketua Umum PDI-P, kami terus mengulang-ulang harapan dan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas dan kualitas pengabdian melalui kerja-kerja kedewanan,” lanjutnya. (ms)