Menurut Djarot, Vonis Ahok Mestinya Lebih Ringan

JAKARTA, SAURADEWAN.com – Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, vonis hukuman yang diberikan hakim pada Ahok mestinya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, yang terjadi dalam sidang, majelis hakim justru menjatuhkan vonis hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan JPU. Padahal, kata Djarot, fakta-fakta di persidangan sangat mendukung untuk meringankan hukuman Ahok.

“Kalau menurut saya harusnya lebih ringan (hukuman), sesuai fakta-fakta persidangan,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini Selasa (9/5) menjalani sidang vonis dalam kasus penodaan agama di auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara pada terdakwa Ahok. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU pada persidangan sebelumnya, yang menuntut Ahok dengan hukuman penjara 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90