JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sidang perdana kasus korupsi pyoyek e-KTP dengan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, akan digelar hari ini, Kamis (9/3/2017).
Meskipun proyek e-KTP ini sedang diusut oleh KPK karena ditemukannya indikasi korupsi, namun Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menegaskan, proyek ini akan tetap dijalankan walaupun agak tersendat.
“Tidak masalah, kami (Kemendagri) jalan terus walaupun ibarat naik mobil persenelingnya belum bisa lancar. Tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa,” kata Tjahjo.
Tjahyo mengakui, bahwa tender pengadaan blanko e-KTP yang sebelumnya memang dia batalkan karena dinilai tidak clean and clear. Dia tidak mau hal itu berbuah menjadi masalah di kemudian hari.
“Tender yang kemarin saya batalkan karena tidak clean and clear. Kita tidak mau di kemudian hari ada masalah,” tukasnya.
Saat ini Kemendagri sedang melakukan finalisasi tender yang baru dengan bantuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Diperkirakan Maret ini pemenang tender pengadaan blanko e-KTP itu sudah ditemukan. (ZA)