JAKARTA, SUARADEWAN.com – Gerakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) kembali menggelar aksi. Kali ini massa akan aksi akan melakukan long march dari Masjid Istiglal menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di jalan Gajah Mada, usai shalat Jumat (28/4/17).
“Kami setelah salat Jumat akan long march ke PN Jakut, terang salah satu Habib Novel, mengkomfirmasi, Jumat (28/4/17).
Novel menuturkan, aksi kali ini untuk mengawal perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakata, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Massa aksi, lanjut Novel akan menyuarakan tuntutan kepada majelis hakim untuk mengedepankan indepensinya dalam memberikan putusan terhadap Ahok. Selain itu, mereka juga mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis berat terhadap tersangka.
Mereka (Majelis Hakim) harus berani memvonis terdakwa yang Gubernur DKI Jakarta itu dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, pihak kepolisian mengaku telah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya aksi tersebut.
Sejumlah ruas jalan yang akan dilalui oleh massa aksi dari masjid Istiglal menuju PN Jakarta Utara untuk sementara ditutup.
“Dari Masjid Istiqlal belok kiri ke Pasar Baru, Markas Besar Angkatan Laut, kekiri Jalan Gunung Sahari menuju Jalan Samanhudi, lanjut ke Jalan Sukarjo Wiryo Pranoto, Simpang Jalan Gajah Mada atau Jalan Zainul Arifin melawan arus, langsung ke TKP,” Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. (DD)